Natural crystal x - Sebenarnya untuk seorang wanita yang sholat di rumah adalah lebih baik, namun bagaimana untuk hukum wanita sholat dimasjid ? Meskipun rumah jauh lebih baik bagi kaum wanita akan tetapi hukum asalnya adalah mubah bila mereka pergi ke masjid :
عن ابن عمر رضى الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذَا اسْتَأْذَنَتْ نِسَاءُكُمْ بِاللَّيْلِ إلَى الْمَسْجِدِ فَأذَنُوْا لَهُنَّ متفق عليه وفِى رِوَايَةِ أحمد وَبُيُوْتَهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Dari ibnu Umar rodliyallohu anhu bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : bila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid malam hari (sholat maghrib isya’ dan shubuh) maka berikan ijin kepada mereka [muttafaq alaih]
Pada riwayat Ahmad : rumah lebih baik bagi mereka
Akan tetapi keberadaan mereka di masjid ada syarat-syaratnya :
1. Menjaga rasa malu
2. Bersutroh (menutup aurot)
3. Meninggalkan wewangian dan kosmetik
4. Tidak bercampur dengan kaum lelaki
Hal ini sesuai dengan sabda nabi shollallohu 'alaihi wasallam :
لاَ تَمْنَعُوْا إمَاءَ الله مَسَاجِدَ الله وَلْيَخْرُجْنَ تَفْلاَتٍ رواه أحمد و أبو داود
Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai wewangian [HR Ahmad dan abu Daud]
Simple.com
By : Hamba Alloh Al faqiir.
Artikel terkait lainnya dengan hukum wanita sholat dimasjid adalah :
- Free seks dengan sang pacar
- Penyakit yang menimpa perempuan tidak berjilbab
- Lika-liku wanita
- Apakah jilbabku sudah syar'i
- Tips menjadi Calon ibu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan. Terima kasih.