Tampilkan postingan dengan label hukum wanita shalat di masjid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum wanita shalat di masjid. Tampilkan semua postingan

Benarkah Islam Menindas Perempuan ?

“ Islam mengekang Wanita !”
“ Islam memperlakukan wanita bak budak dan binatang “
“ Perhatian Al-Qur’an terhadap wanita sedikit sekali”

Natural crystal x - Begitulah pernyataan yang sering dilontarkan oleh para penggiat gender dan kaum feminis. Mereka seolah tak pernah letih “membela” hak-hak kaum perempuan dari “penindasan” yang dilakukan oleh Islam. Apalagi tatkala memasuki Bulan April, suara-suara “ pembebasan perempuan” ini semakin kuat digemakan.
Lantas, benarkah Islam menindas dan mengekang hak-hak perempuan? Pun benarkah klaim bahwa Islam berlaku diskriminatif terhadap perempuan?

Allah Swt menyatakan dalam Al-Qur’an al-Karim :
Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." (TQS Ali Imran : 195)

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (TQS Al-Ahzab:35)

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa Islam berlaku adil terhadap laki-laki maupun perempuan.

Dalam perihal ibadah, keduanya memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama, Islam tak pernah membedakan pemberian pahala dan dosa berdasarkan gender. Hal tersebut dikarenakan Islam memandang perempuan dan laki-laki adalah sama yakni sebagai makhluk Allah Swt. Yang menentukan tinggi rendahnya seseorang dimata Allah hanyalah ketaqwaannya.

Selain itu Islam tak pernah berlaku diskriminatif terhadap perempuan. Adapun terkait peranan dalam kehidupan, Islam telah memberikan bagiannya tersendiri untuk laki-laki dan perempuan. Keduabelah pihak memiliki peranan yang tidak dapat dipertukarkan. Misalnya : kewajiban menafkahi bagi laki-laki dan kewajiban mengasuh anak bagi perempuan. Pembagian peranan serta hak dan kewajiban dalam kehidupan ini telah Allah tentukan semata-mata demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan manusiawi.

Begitulah Islam memandang perempuan. Maha Benar Allah yang telah memberikan aturannya yang begitu indah. Yakinlah segala yang Allah perintahkan semuanya demi kebaikan manusia, sungguh bodoh dan sombong mereka yang masih mempertanyaan kebenaran syariat-Nya. Semoga kita termasuk hamba-Nya yang taslim dan beriman serta taqwa pada apa-apa yang telah Allah turunkan. Wallahu’alam

Fenti Fempirina Komariah
Ketua Divisi An-Nisa
Kajian Islam Mahasiswa (KALAM) Universitas Pendidikan Indonesia

sumber

Hukum wanita sholat di masjid

Natural crystal x - Sebenarnya untuk seorang wanita yang sholat di rumah adalah lebih baik, namun bagaimana untuk hukum wanita sholat dimasjid ? Meskipun rumah jauh lebih baik bagi kaum wanita akan tetapi hukum asalnya adalah mubah bila mereka pergi ke masjid :

عن ابن عمر رضى الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذَا اسْتَأْذَنَتْ نِسَاءُكُمْ بِاللَّيْلِ إلَى الْمَسْجِدِ فَأذَنُوْا لَهُنَّ متفق عليه وفِى رِوَايَةِ أحمد وَبُيُوْتَهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Dari ibnu Umar rodliyallohu anhu bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : bila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid malam hari (sholat maghrib isya’ dan shubuh) maka berikan ijin kepada mereka [muttafaq alaih]
Pada riwayat Ahmad : rumah lebih baik bagi mereka

Akan tetapi keberadaan mereka di masjid ada syarat-syaratnya :

1. Menjaga rasa malu
2. Bersutroh (menutup aurot)
3. Meninggalkan wewangian dan kosmetik
4. Tidak bercampur dengan kaum lelaki

Hal ini sesuai dengan sabda nabi shollallohu 'alaihi wasallam :

لاَ تَمْنَعُوْا إمَاءَ الله مَسَاجِدَ الله وَلْيَخْرُجْنَ تَفْلاَتٍ رواه أحمد و أبو داود
Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai wewangian [HR Ahmad dan abu Daud]

Simple.com

By : Hamba Alloh Al faqiir.

Artikel terkait lainnya dengan hukum wanita sholat dimasjid adalah :
- Free seks dengan sang pacar
- Penyakit yang menimpa perempuan tidak berjilbab
- Lika-liku wanita
- Apakah jilbabku sudah syar'i
- Tips menjadi Calon ibu