Fitnah Akhir Zaman, Merebaknya Kebodohan Dan Kedustaan

Oleh Ihsan Tandjung, eramuslim.
Apabila kita memperhatikan hadits-hadits Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم mengenai berbagai fitnah yang bakal terjadi di akhir zaman, maka kita sungguh sangat khawatir, sebab isinya menggambarkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Tetapi apabila kita refleksikan hadits-hadits tersebut kepada situasi dan kondisi dunia modern dimana kita berada saat ini, maka kekhawatiran kita semakin menjadi-jadi. Mengapa? Karena tidak sedikit hadits tentang fitnah-fitnah di akhir zaman yang mendeskripsikan secara tepat situasi dan kondisi dunia modern dimana kita berada saat ini..!

Sebut saja misalnya hadits di bawah ini:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ

"Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan.” (HR Bukhari) Shahih

Banyak orang barangkali tidak sependapat mengatakan bahwa hadits di atas menggambarkan kondisi dunia modern. Mereka malah memandang dunia modern saat ini sebagai dunia sarat kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi. Padahal yang dimaksud oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم ialah diangkatnya ilmu dienullah (agama Islam) bukan ilmu menyangkut urusan keduniaan. Dan makna kebodohan ialah keawaman masyarakat terhadap ilmu agama. Nabi صلى الله عليه و سلم tidak mengatakan bahwa era fitnah di akhir zaman akan tampil dalam bentuk kemunduran ilmu-pengetahuan dan teknologi. Untuk itu kita mendapati hadits lainnya yang memperjelas hadits di atas:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ

حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: "Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba-hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama. Hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan".(HR Bukhari) Shahih

Jelas hadits di atas mengarahkan perhatian kita kepada diangkatnya ilmu yang dikuasai oleh para ulama. Dan itu tentunya adalah ilmu agama. Sedemikian mengkhawatirkannya keawaman dan kebodohan masyarakat akan ilmu agama sebagai akibat diwafatkannya para ulama, sehingga Nabi صلى الله عليه و سلم memprediksi akan munculnya orang-orang bodoh yang dijadikan tempat bertanya dan berfatwa. Dan ketika mereka berfatwa, maka mereka berfatwa tanpa ilmu agama. Akibatnya fatwa yang dihasilkan bersifat sesat dan menyesatkan ummat, demikian kata Rasulullah صلى الله عليه و سلم ..!

Dalam realita dunia modern, baru-baru ini kita dikejutkan oleh berita sepasang lelaki gay mengaku muslim yang dinikahkan oleh seorang Imam masjid yang juga gay. Beritanya sebagai berikut:

“Ludovic Mohamed Zahed, seorang pria Prancis asal Aljazair, dan pasangannya Qiyam al-Din dari Afrika Selatan, dilaporkan telah menikah sesuai dengan 'Syari'at Islam' di hadapan seorang imam (gay) asal Mauritius bernama Jamal, yang merestui mereka pada (12/2/2012), seperti yang dilansirAlbawbabapada (2/4).

Sebelumnya, keduanya telah menikah di Afrika Selatan di bawah hukum pernikahan sesama jenis di negara tersebut, yang mengizinkan pernikahan gay karena Prancis tidak mengizinkan pernikahan sesama gay.” (www.arrahmah.com Senin, 9 April 2012 09:38:05)

Imam gay asal Mauritius ini merupakan contoh seorang bodoh yang mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan. Ia telah merestui jalinan hubungan homosexual yang jelas-jelas dilarang di dalam dienullah. Bahkan rasulullah صلى الله عليه و سلم memperingatkan dengan sangsi keras berupa hukuman bunuh bagi pelakunya.

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: “Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“(HR. Abu Dawud) Shahih

Demikian pula kita dibuat prihatin saat mendengar adanya salah satu Lembaga Tinggi negara di negeri ini yang mengeluarkan keputusan hukum membenarkan bahwa jika anak dari hasil di luar pernikahan (baca: hasil zina) dapat dibuktikan melalui teknologi modern bahwa ia secara genetis merupakan anak seorang lelaki tertentu, maka ia berhak dinisbatkan kepada nasab keturunan lelaki tersebut dan berhak menjadi ahli-warisnya. Astaghfirullah al-‘adzhiim..!

Sedemikian merebaknya kebodohan akan ilmu agama sampai-sampai orang-orang yang dianggap memiliki ilmu agama secara formal-akademis dengan mudahnya terjebak faham sekularisme. Sebuah faham yang memisahkan urusan agama dengan urusan kehidupan yang mencakup politik, sosial, ekonomi dan hukum. Mereka menyetujui faham yang bersumber dari kaum kafir tersebut. Mereka membenarkan bahwa urusan agama hanya berlaku pada private sector (ruang lingkup pribadi), sedangkan untuk public sector (ruang lingkup publik) dapat diatur dengan berbagai faham, ideologi dan ajaran selain Islam. Untuk urusan politik pakai paradigma demokrasi dan praktek machiavelli, ekonomi pakai kapitalisme dan praktek ribawi, hukum pakai man-made laws (hukum produk manusia) yang tidak kunjung dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Para doktor, master dan sarjana agama Islam tersebut seolah membenarkan opini yang mengatakan bahwa ajaran Islam tidak cukup lengkap dan sempurna untuk menata segenap sendi kehidupan. Ajaran Islam hanya lengkap dan sempurna untuk urusan ibadah ritual-formal seperti sholat, puasa, zakat dan haji. Tidak untuk urusan selain itu.

Hadits lainnya yang juga sangat tepat menggambarkan kondisi dunia modern jahiliyah saat ini ialah sebagai berikut:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ

فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

"Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia, pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang amanah dikhianati, dan Ruwaibidlah turut bicara." Lalu beliau ditanya, "Apakah Ruwaibidlah itu?" beliau menjawab: "Orang-orang bodoh yang mengurusi perkara umum.“ (HR Ibnu Majah) Shahih

Dalam dunia jahiliyah modern kita menyaksikan bagaimana orang yang memiliki karakter jujur dan amanah justeru didustakan dan dikhianati. Sebaliknya pendusta dan pengkhianat malah dibenarkan dan diberi jabatan serta diangkat menjadi pemimpin masyarakat. Orang yang justeru dengan jujur dan lantang menyuarakan pentingnya tauhid dan penegakkan hukum Allah dipandang sebagai pengacau stabilitas nasional. Sedangkan para pendusta agama Allah dan pengusung faham kafir sekularisme dan pluralisme justeru dinilai sebagai seorang yang berwawasan luas, berpandangan jauh ke depan dan mengikuti perkembangan zaman. Fihak yang mentaati Allah dalam perkara mengingkari thaghut didustakan oleh masyarakat, sedangkan mereka yang ber-musyarokah (bekerjasama dan berpartisipasi) dengan thaghut malah dibenarkan. Padahal mengingkari thaghut merupakan salah satu rukun pokok aqidah tauhid:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ

“Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat.” (QS Al-Baqarah 256)

Sungguh berat hidup di zaman merebaknya kebodohan dan kedustaan akan dienullah. Inilah zaman jahiliyah modern dimana fitnah-fitnah menyelimuti dunia sehingga dunia menjadi laksana sepotong malam yang gelap-gulita.

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا

أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا

"Segeralah beramal sebelum datangnya fitnah-fitnah seperti malam yang gelap gulita. Di pagi hari seorang lelaki dalam keadaan mukmin, lalu menjadi kafir di sore harinya. Di sore hari seorang lelaki dalam keadaan mukmin, lalu menjadi kafir di pagi harinya. Dia menjual diennya (agamanya) demi memperoleh kenikmatan dunia." (HR Muslim) Shahih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan. Terima kasih.