Tampilkan postingan dengan label Bangunan islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bangunan islam. Tampilkan semua postingan

Islam Yes, Liberal No!

Natural crystal x - Hari demi hari roda kehidupan terus berputar, pemikiran pun terus berkembang mulai dari pemikiran yang bersifat tradisional sampai dengan pemikiran modern. Seperti yang marak saat ini, dimana pada kalangan ilmuwan, mahasiswa, dan pelajar, sudah barang tentu JIL (Jaringan Islam Liberal) bukan kalimat yang asing sebagai bahan perbincangan.

Olehnya melihat kondisi pada umumnya, terutama pada kalangan masyarakat yang masih kebal dengan pemahaman JIL (Jaringan Islam Liberal) dan saya sebagai mahasiswa yang sedang menempuh strata 1 di Maroko Afrika Utara, kebetulan hal-hal semacam ini sangat erat kaitannya dengan jurusan yang sedang saya geluti.

Say No Liberal and Say Yes To Islam, boleh diartikan katakan tidak untuk Islam Liberal dan katakan Ya untuk Islam hakiki. Mengapa demikian..? Bukankah JIL bagian dari dakwah syiar Islam juga….! Memang sejenak terdiam memperhatikan JIL, apalagi melihat label kalimat yang digunakan termuat kata ‘’Islam” eits jangan termakan dengan kata Islam pada label JIL sebab akhir-akhir ini telah marak diberitakan mulai dari forum diskusi yang dilakukan oleh sejumlah tokoh-tokoh NU dengan tokoh JIL Ulil Absar Abdallah, sampai dengan bedah buku yang dilakukan sejumlah penulis buku tentang penolakan atas paham-paham yang disyiarkan oleh JIL, mengapa pemahaman mereka ditolak ….? Berikut alasannya:

1.  Menganggap semua agama sama dan benar

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa jaringan liberal menganggap semua agama sama dan benar, hal  ini sangatlah kongkret bahwa monopoli kebenaran agama yang ada di dunia adalah hanyalah Islam, ya Islamlah agama yang mempunyai kebenaran mutlak, bukan kebenaran relative. JIL merupakan sebuah jaringan yang mengatasnamakan Islam padahal sudah sangat jelas pemahaman yang disyiarkan pada kalangan mahasiswa, ilmuwan, bertolak belakang dengan al-Quran, Bukan Umat Islam Yang Meng-klaim Bahwa Agamanyalah Yang Memiliki Monopoli Kebenaran Melainkan Allah Swt Secara Langsung Menegaskan Bahwa Agama Islamlah Yang Paling Benar renungilah ayat berikut:
Sesungguhnya Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam”, (QS Ali Imran ayat 19),

Sampai detik ini dari sekian Masyayikh (Dosen-dosen) yang mengajar di Univ. Sidi Mohammed Ben Abdellah Maroko Afrika Utara belum ada yang menyatakan bahwa ayat ini dimansukh oleh ayat lain, dalam artian ayat ini tetaplah berlaku hingga zaman modern ini. Jadi sudah jelaslah bahwa pemahaman yang mengatakan semua Agama sama dan benar adalah bathil (salah) karena bertolak belakang dengan Al-Quran. Perlu diketahui pemahaman ini sangatlah fatal, bathil bagi kalangan umat muslin nusantara dan dunia. Bahkan penolakan paham ini tak hanya dari kalangan Islam saja, akan tetapi muncul juga dari multi agama, sangatlah real agama lain seperti Kristen dan agama lain tentunya tak mau juga agamanya disamaratakan dengan agama lain. In the Holy Quran Allah menjelaskan lagi
Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dengan sebenar-benar takwa dan jangan kalian mati kecuali mati dalam keadaan muslim atau beragama Islam.” (QS. Al-Imran: 102).

Dari sekian ayat yang tertera dalam tetesan tinta ini, sangatlah logis, bahwa Islam agama yang paling benar. Namun bukan berarti bagi kita kaum muslimin harus memaksa orang lain untuk tunduk dan ikut memeluk agama Islam, apalagi sampai menyebarkan bom alias terror demi kebencian belaka terhadap agama lain, Islam tidak pernah mengajarkan paksaan untuk memeluk agama ini, dalam al-Quran “LA IKROHA FIDDIN’’ Artinya: tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Nah bagi umat muslim sejati di seluruh dunia khususnya di Sulawesi Barat jangan pernah menerima pemahaman JIL dengan mengatakan semua Agama sama dan benar. Satu-satunya perkataan yang paling benar dan patut dipercayai adalah sastra-sastra Allah melalui tulisan yang ada dalam kitab suci Al-Quran.

2. Berusaha  Membubarkan Ormas Islam

Kaum LIBERAL memfitnah Gerakan Islam yang Istiqamah sebagai preman berjubah, anarkis, radikalis. Bahkan kaum LIBERAL selalu berusaha untuk membubarkan Ormas Islam Istiqamah dengan berbagai macam cara. Di antaranya ingin membubarkan organisasi FPI (Forum Pembela Islam), dengan alasan anarkis, dengan berbagai cara padahal jika berpikir rasional sangat fatal, dan bukan solusi yang tepat untuk membubarkan organisasi Islam lainnya. Jika memang benar FPI anarkis, tidak sesuai ketentuan UU, maka sebaiknya ditempuh jalan yang baik bukan dengan saling fitnah-memfitnah, saling serang menyerang, demonstrasi,   membuat jalan semakin macet. Alangkah baiknya jika kedua organisasi ini bersatu padu mencari solusi dan letak kesalahan, solusi demi ketenteraman rakyat, masyarakat Republik Indonesia. Saya sangat sepakat dengan ustadz Arifin Ilham, dalam pernyataan beliau yang dimuat di account FB, sangat jelas menolak pembubaran FPI sedangkan LIBERAL senantiasa ingin membubarkan organisasi Islam yang menyuarakan syariat Islam.

Nah sekarang wadhih, jelaslah Liberal bukan pemahaman Islam, melainkan pemahaman sebahagian kaum barat yang selalu ingin memberantas kaum muslimin, kaum berjenggot, setiap ustadz, syuyukh pasti selalu dimatai-matai dan dicarikan alasan agar dijebloskan ke dalam penjara, itulah hobby sebahagian kaum kafir yang tidak senang dengan kaum muslimin. Namun tidak semua kaum kafir seperti itu. Kafir ada dua macam yaitu kaum kafir dzimmi dan kafir harbi. Kaum kafir dzimmi adalah seluruh manusia yang tidak memeluk agama Islam tapi tidak mengganggu ketenteraman umat Islam. Sedangkan kafir harbi adalah orang yang tidak memeluk agama Islam dan berusaha memerangi umat Islam, nah kafir seperti inilah yang seharus diperangi menurut al-Quran dan assunnah. Sebagai contoh jika ada kaum kafir yang senantiasa ingin membantai orang-orang sedang shalat di masjid maka mereka itulah kaum kafir harbi. Pada Intinya FPI dan JIL harus introspeksi diri serta harus mencari solusi bukan malah saling fitnah memfitnah lewat media. Yang jelas selama FPI tidak bertentangan dengan UUD, dan tetap menempuh rel syariat Islam maka majulah terus karena itu adalah amar ma’ruf nahi mungkar sedangkan JIL nama tak masalah tapi jikalau masih menyiarkan dakwa tentang pembenaran semua agama dan menyatakan semuanya sama maka hal itu adalah pemahaman salah menurut al-Quran bukan menurutku. Buat JIL dan FPI satukanlah visi misi menuju ummatan wahidah umat yang bersatu, dengan tujuan yang satu tegakkan persatuan dalam Islam dan jangan menumbuhkan perpecahan.

Sekali lagi saya katakana “Say No Liberal and Say Yes to Islam” selama JIL menganggap Semua agama sama dan benar maka JIL bukan bagian dari Islam, jika JIL merubah statemen ini maka JIL termasuk bagian dari Islam. Sebelum ketukan jari ini mengakhiri camkanlah jika ada dari kalangan umat muslim mengatakan bahwa semua agama sama dan benar maka dia harus rela dibakar jika kelak sudah meninggal dikafani dan dibakar ala agama Hindu. Dengan demikian saya baru yakin bahwa orang yang mengatakan semua agama sama dan benar, benar-benar dari hatinya bukan dari mulutnya saja

Sumber

Fatwa Ulama Tentang Penguasa Murtad

Berikut ini adalah beberapa fatwa ulama tentang penguasa murtad yang tidak menerapkan islam sebagai hukumnya. Masihkah kurang lengkap...

IMAM IBNU JARIR ATH-THABARI:
Menafsirkan firman Allah "Barangsiapa yg tidak berhukum terhadap apa yg telah diturunkan Allah, dia adalah kafir". Beliu mengatakan, "Barangsiapa yg menyembunyikan hukum Allah yg tertuang dalam Al-Quran dan berhukum kepada selain hukum Allah, bahkan menganti dan merubah hukum Allah serta menyembunyikan al-haq ,mereka adalah kafir karena menyembunyikan al-haq, dan menyebarkan selain apa yg disyariatkan, serta memutuskan hukum dgn selain hukum Allah dan Rasul, yg kemudian manusia menaatinya." [lihat ucapan beliu pada tafsiran surat Al-Maidah dalam tafsir beliu]

IMAM ASY-SYAFI'I
Beliu berkata, "Siapa yg berijtihad dan menetapkan hukum di luar hukum dan aturan Islam, dia bukan seorang mujtahid dan bukan seorang muslim, baik sesuai Islam ataupun menyelisihi ajaran Islam. Dia adalah orang yg tidak berakal, dia menjadi kafir karena menyelisihi hukum dan ketentuan Islam." [Kitab Kalimah Al-Haqin, hal.96]

IBNU TAIMIYAH
"Tidak diragukan lagi bahwa orang yg tidak meyakini wajibnya berhukum terhadap apa yg Allah dan Rasul-Nya turunkan, dia adalah kafir. Barangsiapa yg menerapkan hukum buatan dan tidak mengikuti apa yg Allah turunkan, dia adalah kafir, tidak ada satu umat pun melainkan diperintah untuk berhukum dgn hukum yg benar." [Majmu' Fatawa jilid.3]

IMAM IBNU QOYYIM AL-JAUZIYYAH
Beliu berkata: "Berhukum kepada selain yg Allah turunkan mengandung dua kekufuran, kufur besar dan kufur kecil, sesuai dengan kondisi pelaku. Jika pelaku masih meyakini akan wajibnya berhukum kepada hukum Allah, maka kufurnya adalah asghar, dan jika dia meyakini dgn keyakinan hatinya bahwa berhukum terhadap hukum Allah tidak wajib dan boleh memilih untuk meninggalkannya, ini adalah kufur akbar, meskipun masih ada keyakinan akan wajibnya berhukum kepada Allah dalam hatinya." [Madarij Ash-Shalikin, 1/336]

IMAM AL-HAFIDZ IBNU KATSIR
Beliu berkata: "Barangsiapa yg meninggalkan syariat yg diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan berhukum kepada selainnya, dia telah kafir, hukum ini sama seperti hukum yg berlaku bagi orang yg berhukum kepada Elyasiq yg mendahulukannya ketimbang hukum Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yg mengamalkannya, dia telah kafir menurut Ijma' kaum muslimin." [Al-Bidayah wan Nihayah jilid.14 ,hal.119]

IMAM IBNU ABI ALI AL-HANAFI
Beliu berkata, "Jika seorang penguasa meyakini bahwa hukum yg Allah turunkan tidak wajib diamalkan atau boleh memilah milih hukum Allah yg sesuai dgn seleranya meskipun masih meyakini tentang wajibnya, dia telah berbuat kufur akbar." [Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, 2/446]

IMAM MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB
Beliu berkata, "Thoghut beraneka ragam bentuknya, induknya ada 5macam,
1. Setan yg menyeru untuk beribadah kepada selain Allah.
2. Penguasa zhalim yg merubah hukum Allah,
3. Orang yg berhukum kepada selain hukum Allah,
4. Orang yg mempelajari ilmu ghaib,
5. Orang yg disembah selain Allah dan ridha terhadap persembahan yg diperuntukkan baginya." [Majmu' At-Tauhid hal.14-15]

SYAIK ABDURAHMAN BIN HASAN ALU SYAIKH
Berkata, "Barangsiapa yg menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya dengan memberlakukan hukum dan undang undang selain yg Allah turunkan atau meminta manusia untuk mengikutinya, maka telah lepaslah ikatan Islam dan iman dari lehernya, meskipun dia merasa seorang mukmin. Allah mengingkari keimanan orang seperti itu, Allah mendustakan keimanannya karena mereka sebenarnya tidak memiliki iman. Mengkafirkan thoghut adalah rukun tauhid ,sebagaimana yg tercantum dalam surat Al-Baqarah. Jika seseorang belum memiliki rukun tersebut, dia belum menjadi seorang yg mengesakan Allah. Tauhid adalah asas keimanan yg dengannya akan benar seluruh perbuatannya, dan akan rusak tanpanya. Penjelasan tersebut sebagaimana yg Allah firmankan dalam Al-Quran, "Barangsiapa yg ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh kepada tali buhul yg amat kuat yg tidak akan terputus."(Al-Baqarah:256) Oleh sebab itu, berhukum kepada thoghut adalah wujud iman kepadanya." [Fath Al-Majid Syarah kitab At-Tauhid, 381]

Pendapat Ulama Kontemporer

SYAIKH ABDUL LATIF BIN ABDURAHMAN BIN HASAN BIN MUHAMMAD BIN WAHAB
Beliu ditanya tentang menjalankan hukum kebiasaan nenek moyang, beliu menjawab, "Barangsiapa yg berhukum kepada selain Al-Quran dan Sunnah Rasul setelah datang penjelasan baginya, dia telah kafir. Allah berfirman, "Dan Barangsiapa yg tidak berhukum kepada apa yg Allah turunkan, mereka adalah orang2 kafir". [Ad Durrus Saniyah, jilid.8 ,hal.241]

IMAM MAHMUD AL-ALUSI
Beliu berkata, "Tidak diragukan lagi bahwa seseorang menjadi kafir apabila dia membuat undang2 selain undang2 Allah, mengutamakannya dari syariat Allah, dan meyakini undang2 mereka lebih mendatangkan hikmah dan maslahat bagi umat." [Tafsir Ruhul Ma'ani, 28/20-21]

SYAIKH ABDURRAHMAN ASY-SYA'DI
Beliu berkata dalam menafsirkan firman Allah, "Apakah kamu tidak memperhatikan orang2 yg mengaku dirinya telah beriman kepada apa yg diturunkan kepadamu." (An-Nisa:60) beliu mengatakan, "Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah adalah syarat keimanan, ayat tersebut di atas menjelaskan bahwa seseorang yg tidak mengembalikan persoalan dan persengketaan kepada keduanya ,secara hakikat dia bukan termasuk orang yg beriman, tetapi dia adalah seorang yg beriman kepada thoghut. Karena keimanan itu diwujudkan dgn ketundukan kepada syariat Allah dan berhukum dengannya dalam setiap persoalan. Barangsiapa yg merasa mukmin kemudia dia mengambil hukum thoghut sebagai petunjuk jalan ,dia adalah seorang pendusta." [Tafsir As-Sa'di ,hal.148]

SYAIKH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALU SYAIKH
"Pengadilan-pengadilan tandingan tersebut sekarang ini banyak sekali terdapat dinegara negara Islam, terbuka dan bebas untuk siapa saja. Masyarakat bergantian saling berhukum kepadanya. Para hakim memutuskan perkara mereka dengan hukum yg menyelisihi hukum Al-Quran dan As-Sunnah, dengan berpegangan kepada undang2 positif tersebut. Bahkan para hakim ini mewajibkan dan mengharuskan masyarakat (untuk menyelesaikan segala kasur dengan undang2 tersebut)? Serta mereka mengakui keabsahan undang2 tersebut. Adakah kekufuran yg lebih besar dari hal ini? Penentangan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah manalagi yg lebih berat dari penentangan mereka seperti ini? Dan pembatal syahadat 'Muhammad adalah utusan Allah' mana lagi yg lebih besar dari hal ini? [Risalatu Tahkimil Qawanien 12/289-290, Nawaqidhul Iman Al-Qauliyah 'Amaliyah hal.331-332]

SYAIKH AHMAD SYAKIR
Mengomentari perkataan Ibnu Katsir tentang Al-Yasiq yg menjadi hukum bangsa Tartar dgn mengatakan, "Apakah kalian tidak melihat pensifatan yg kuat dari Al-Hafidz Ibnu Katsir pada abd ke-8H terhadap undang2 positif yg ditetapkan oleh mususuh Islam Jengish Khan? Bukankah kalian melihatnya mensifati kondisi umat Islam pada abad 144H? Kecuali satu perbedaan saja yg kami nyatakan tadi, yakni hukum Al-Yasiq hanya terjadi pada sebuah generasi penguasa yg menyusup dalam umat Islam dan segera hilang pengaruhnya. Namun kondisi kaum muslimin saat ini lebih buruk dan lebih dzalim dari mereka, karena kebanyakamw umat Islam hari ini telah masuk dalam hukum yg menyelisihi syariat Islam ini; sebuah hukum yg paling menyerupai Al-Yasiq yg telah ditetapkan oleh seorang laki2 kafir yg telah jelas kekafirannya.,Serungguhnya ,urusan hukum positif ini telah jelas layaknya matahaqi di siang bolong yaitu kufur yg nyata; tidak ada yg tersembunyi didalamnya dan tak ada yg membingungkan. Tidak ada udzur bagi siapa pun yg mengakt dirinya muslim dalam berbuat dengannya, atau tunduk kepadanya atau mengakuinya. Maka berhati hatilah ,setiap orang menjadi pengawas atas dirinya sendiri." [Umdatu Tafsir 3/124]

SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAAZ
"Alasan keempat yg menegaskan batilnya seruan nasionalisme Arab: seruan kepada nasionalisme Arab dan bergabung di sekitar bendera nasionalisme Arab pasti, akan mengakibatkan masyarakat menolak hukum Al-Quqan. Sebabnya karena orang2 nasionalis non muslim tidak akan pernah ridha bila Al-Quran dijadikan undang2. Hal ini memaksa para pemimpin nasionalisme untuk menetapkan hukum2 positif yg menyelisihi hukum Al-Quran. Hukum positif tersebut menyamakan kedudukan seluruh anggota masyarakat nasionalis dihadapan hukum. Hal ini telah sering ditegaskan oleh mereka. Ini adalah kerusakan yg besar ,kekafiran yang nyata dan jelas2 murtad." [Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawi'ah Ibnu Baaz I/309]

SYAIKH ABDULLAH BIN HUMAID
"Siapa menetapkan undang2 umum yg diwajibkan atas rakyat ,yg bertentangan dgn hukum Allah; berarti telah keluar dari millah dan kafir" [Dr.Ali bin Nafi' Al-Ulyani ,Ahamiyatul Jihad Fi Nasyri Ad Da'wah, hal.196]

SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN
"Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yg diturunkan Allah karena menganggap hukum Allah itu sepele atau meremehkannya atau meyakini bahwa selain hukum Allah lebih baik dan bermanfaat bagi manusia , maka ia telah kafir dgn kekafiran yg mengeluarkan dari millah. Termasuk dalam golongan ini adalah mereka yg menetapkan untuk rakyatnya perundang undangan yg menyelisihi syariat Islam, supaya menjadi sistem perundang undangan negara. Mereka tidak menetapkan perundang undangan yang menyelisihi syariat Islam kecuali karena mereka meyakini bahwa perundang undangan tersebut lebih baik dan lebih bermanfaat bagi rakyat. Sudah menjadi aksioma akal dan pembawaan fitrah, manusia tidak akan berpaling dari sebuah sistem kepada sistem lain kecuali karena ia meyakini kelebihan sistem yg ia anut dan kelemahan sistem yg ia tinggalkan." [Majmu' Fatawa wa Rasail Syaikh Ibnu Utsaimin II/143]

SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN
"Barangsiapa berhukum kepada perundang undangan dan hukum positif selain syariat Allah, berarti ia telah menjadikan penetap perundang undangan tersebut dan orang orang yg menghukumi dgn perundang undangan tersebut sebagai sekutu sekutu Allah dalam menetapkan undang undang. Allah berfirman "Apakah mereka mempunyaik semaahan-sembahan selain Allah yg mensyariatkan(menetapkan) untuk mereka agama yg tidak diizinkan Allah". Allah berfirman "Jika kalian menaati mereka maka kalian telah musyrik." [Al-Irsyad ila Shalihil I'tiqad I/72]

Dan SYAIKH ABU SHUHAIB ABDUL AZIZ BIN SHUHAIB AL-MALIKI sendiri telah mengumpulkan fatwa lebih dari 200 ulama salaf dan kontemporer yg menyatakan murtadnya pemerintahan yg menetapkan undang2 positif sebagai penganti dari syariat Islam.
Oleh abu Laits Al-Libiy

sumber : ammaraulia.blogspot.com

Pondasi yang Salah Arti

Sahabat, tidak ada suatu bangunan yang tidak mempunyai pondasi. Pondasi merupakan dasar terbentuknya bangunan yang ada diatasnya. Dengan pondasi yang bagus akan tegak sebuah bangunan yang kokoh dan kuat.

Susunan berbagai bahan terbaik dalam sebuah pondasi, tentu akan semakin menentukan kekuatan dan kualitas bangunan diatasnya. Artinya, jika sebuah bangunan yang akan dibuat berupa gedung yang tinggi dan besar, tentu membutuhkan pondasi yang lebih kuat pula.

Namun menjadi satu hal yang aneh ketika kita hanya bangga dengan pondasi yang terus diperkuat, tanpa adanya bangunan diatasnya. Hal itu akan menjadi sia-sia belaka, karena apa yang menjadi impian kita akan sebuah rumah mewah (contohnya) akan sirna.

Kita sendiri mungkin tidak pernah berfikir bahwa apa yang sebenarnya kita lakukan selama ini hanyalah membuat pondasi dan pondasi. Tentu saja kita juga tidak bisa mengklaim atau menyatakan jika sebuah pondasi yang kita buat adalah bangunan yang sempurna. Klaim saja tidak bisa dibenarkan apalagi bangga dengan pondasi tersebut. Coba kita berfikir jika seseorang berada disebuah pondasi yang besar kemudian berkata, "Ini adalah rumah saya, dan saksikanlah bahwa ini adalah rumah saya..!!". Tidak usah berfikir panjang, pasti setiap orang yang mengetahui hal itu akan berkata, "Ada orang gila...! Masak baru membangun pondasi, sudah dikatakan rumahnya. Emang udah gila ya..!!"

Sahabat, sudah saatnya kita bangkit dan mengubah cara berfikir kita. Dalam sebuah hadist disebutkan, "Islam didirikan diatas 5 perkara yaitu bersaksi bahwa tiada Ilah selain Alloh dan Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan."(HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah diantara bagian pondasi yang kita perkuat selama ini, tanpa sedikitpun membuat bangunan diatasnya. Dan pondasi merupakan bagian terpenting dalam sebuah bangunan. Namun bukan berarti bahwa pondasi tersebut adalah bangunan itu sendiri.

Kita maklumi bahwa sebuah bangunan, disamping ada pondasi tentu ada dinding dan juga ada atap sebagai payung atau pelindung dari sebuah bangunan. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah kita untuk selanjutnya, yaitu membuat dinding dengan tiangnya dan atap dengan gentingnya.

Jika sebuah bangunan telah lengkap yang meliputi pondasi, tiang-tiang penegak (dinding) dan pelindung (genting dan segala perlengkapannya) baru kemudian kita bisa menyebutnya dengan sebuah bangunan.

www.widjiume.com
Ditulis oleh http://naturalcrystalx-wanitacantik.blogspot.com/
Artikel Lain :
1. Hari gini Masih Bugil...!
2. Fakta tentang demokrasi
3. Antisipasi tumbuhnya GeneraSI tak Sholat